Selasa, 30 Oktober 2007

Kewarganegaraan

Cinta bangsa dan negara direalisasikan dengan :
1. Pembelaan negara serta hak dan kewajiban warga negara (UUD 1945).
2. Menjunjung tinggi HAM.
3. Melaksanakan demokrasi.
4. Berhati-hati / bijaksana dalam menyikapi globalisasi.Keempat hal di atas menjadikan Indonesia tetap eksis dan jaya di mata internasional.

0 comments: