Jumat, 26 Oktober 2007

Kewajiban Menyimpan Rahasia

Aduh susah ya jadi dokter ???
Harus nyimpen rahasia pasiennya ...
Gw lagi belajar itu nich ...
Ternyata di Pasal 3 PP 10 Tahun 1996 menyebutkan :
Yang diwajibkan menyimpan rahasia kedokteran adalah :
a. Tenaga kesehatan.
b. Mahasiswa kedokteran, murid yang bertugas dalam lapangan pemeriksaan, pengobatan, dan atau perawatan dan orang lain yang ditetapkan menteri kesehatan.
Susah yaaa...
Pusing banyak pasal2..
God please help me !!!!

0 comments: