Minggu, 19 Februari 2012

Visa Schengen Via Jerman part 2

Setelah 3 hari menunggu proses VISA akhirnya saya berhasil mendapatkan VISAnya. Ternyata tidak sesulit itu meskipun awalnya sempet ditolak masuk karena tidak membuat janji (sampai harus menelepon ke dalam dan dimarahin orang Jermannya). Tapi pengorbanan pulang pergi ke Jakarta ga percuma. Akhirnya VISAnya diaccept juga.
Selanjutnya buat VISA UK deh buat bisa pergi ke negara asalnya The Beatles :)
READ MORE - Visa Schengen Via Jerman part 2

Rabu, 08 Februari 2012

Selulitis

A. Definisi
Soft tissue infection
Soft tissue infection dikarakteristikan dengan inflamasi dermis dan jaringan subkutan akut supuratif, difus dan menyebar ke sekitarnya dan tampak edematosa. Infeksi soft tissue yang tidak nekrosis dapat diatasi dengan pemberian antibiotik, drainage abses dan pengobatan suportif. Sedangkan infeksi soft tissue dengan nekrosis seringkali mengancam nyawa dan kadang debridement pembedahan yang luas perlu dilakukan. 2
Selulitis
Selulitis adalah radang kulit dan subkutis yang cenderung meluas ke arah samping dan ke arah dalam.4 Merupakan inflamasi purulen akut yang meluas ke lapisan dermis dan jaringan subkutan. Selulitis diawali dengan sensasi nyeri dan panas lokal, bengkak dan eritematous, yang kemudian diikuti infiltrat dan sangat nyeri. Terdapat gejala simptomatik seperti demam, nyeri kepala, menggigil dan athralgia.6
B. Epidemiologi
Selulitis biasanya terjadi pada anak-anak usia < 3 tahun dan pada orang tua, prevalensi kejadian pada pria dan wanita sama banyak.


C. Etiologi dan Patogenesis
Penyebab selulitis pada usia dewasa lebih sering disebabkan oleh S. aureus, GAS sedangkan pada anak-anak lebih sering disebabkan oleh H.influenzae type b (Hib), GAS, S. aureus
Penyebab selulitis yang jarang ditemui adalah Group B streptococci (GBS), pneumococci, E. rhusiopathiae (erysipeloid). Pada pasien=pasien dengan immunocompromised atau dengan diabetes mellitus : E. coli, Proteus mirabilis, Acinetobacter, Enterobacter, P. aeruginosa, Pasteurella multocida, Vibrio vulnificus; Mycobacterium fortuitum complex, C. neoformans. Pada anak-anak : pneumococci, N. meningitidis group B (periorbital).
Patogen oportunis seperti Helicobacter cinaedi pada pasien dengan HIV positif, selain itu pathogen oportunis lainnya C. neoformans; Fusarium, Proteus, Pseudomonas spp.
Pada kasus yang didahului oleh gigitan binatang seperti anjing dan kucing dapat disebabkan oleh P. multocida dan spesies Pasteurella spp yang lain serta S. aureus.2
Bakteri penyebab dari infeksi soft tissue termasuk selulitis menginvasi kulit melalui lesi minor, ulkus kutaneus, foikulitis atau tinea pedis yang menyebabkan selulitis sekunder, kadang port d’entre dari bakteri ini tidak dapat diidentifikasi. Karena adanya gangguan dari sirkulasi aliran vena dan terjadi edema limfatik ini yang menginduksi terjadinya selulitis.6
Setelah bakteri masuk melalui luka kecil, bakteri tersebut menyebar ke jaringan di sekitarnya dan kemudian membelah diri dan menghasilkan hyaluronidase yang akan memecah substansi dasar polisakarida, fibrinolisin mencerna barrier fibrin, lecithinase menghancurkan membran sel. Jaringan setempat yang rusak akibat trauma biasanya terkena infeksi bakteri anaerob. Jumlah organisme yang menginfeksi biasanya hanya sedikit, hal ini menggambarkan selulitis lebih banyak disebabkan oleh reaksi terhadap sitokin dan superantigen bakteri dibanding oleh karena infeksi yang mengenai jaringan.2
READ MORE - Selulitis

Selasa, 07 Februari 2012

Ketuban Pecah Dini (KPD)

KETUBAN PECAH DINI

Definisi
Ketuban pecah dini (KPD) masih merupakan suatu teka-teki di bidang obstetrik, hal ini dapat dilihat dari etiologi yang belum jelas, kesulitan dalam mendiagnosis, berhubungan dengan resiko pada ibu dan janin dan juga karena panatalaksanaannya yang bermacam-macam dan masih merupakan kontroversi. KPD dapat diartikan sebagai pecahnya ketuban pada saat fase laten sebelum adanya his. Pada persalinan yang normal, ketuban pecah pada fase aktif. Pada KPD, kantung ketuban pecah sebelum fase aktif. 5
KPD terjadi pada 10 % kehamilan, dimana sebagian besar terjadi pada usia kehamilan lebih dari 37 minggu dan juga terjadi spontan tanpa sebab yang jelas.5

Etiologi Dan Patogenesis
KPD diduga terjadi karena adanya pengurangan kekuatan selaput ketuban, peningkatan tekanan intrauterine maupun keduanya. Sebagian besar penelitian menyebutkan bahwa KPD terjadi karena berkurangnya kekuatan selaput ketuban. Selaput ketuban dapat kehilangan elastisitasnya karena bakteri maupun his. Pada beberapa penelitian diketahui bahwa bakteri penyebab infeksi adalah bakteri yang merupakan flora normal vagina maupun servix. Mekanisme infeksi ini belum diketahui pasti. Namun diduga hal ini terjadi karena aktivitas uteri yang tidak diketahui yang menyebabkan perubahan servix yang dapat memfasilitasi terjadinya penyebaran infeksi. Faktor lainnya yang membantu penyebaran infeksi adalah inkompetent servix, vaginal toucher (VT) yang berulang-ulang dan koitus.4
Moegni, 1999, mengemukakan bahwa banyak teori yang menyebabkan KPD, mulai dari defek kromosom, kelainan kolagen sampai infeksi. Namun sebagian besar kasus disebabkan oleh infeksi. Kolagen terdapat pada lapisan kompakta amnion, fibroblast, jaringan retikuler korion dan trofoblas. Sintesis maupun degradasi jaringan kolagen dikontrol oleh sistem aktifitas dan inhibisi interleukin-1 (IL-1) dan prostaglandin. Jika ada infeksi dan inflamasi, terjadi peningkatan aktifitas IL-1 dan prostaglandin, menghasilkan kolagenase jaringan sehingga terjadi depolimerisasi kolagen pada selaput korion/amnion yang menyebabkan selaput ketuban tipis, lemah dan mudah pecah spontan.4
Faktor predisposisi KPD menurut Moegni, 1999 : 4
a. Kehamilan multiple
b. Riwayat persalinan preterm sebelumnya
c. Koitus, namun hal ini tidak merupakan predisposisi kecuali bila hygiene buruk
d. Perdarahan pervaginam
e. Bakteriuria
f. pH vagina diatas 4,5
g. Servix yang tipis/kurang dari 39 mm
h. Flora vagina abnormal
i. Fibronectin > 50 ng/ml
j. Kadar CRH (Corticotropin Releasing Hormone) maternal tinggi

Diagnosis
Diagnosis KPD dapat ditegakkan dengan beberapa cara :2,4
a. Air ketuban yang keluar dari vagina
Diagnosis KPD dapat ditegakkan dengan mudah ketika ada cairan ketuban yang keluar dari vagina. Jika air ketuban tidak ada, tekanan ringan pada uterus dan gerakan janin dapat mengakibatkan keluarnya air ketuban.
b. Nitrazine test
pH vagina normal adalah 4,5 – 5,5 sedangkan air ketuban mempunyai pH 7,0 – 7,5, sehingga kertas nitrasin akan cepat berubah warna menjadi biru bila terkena air ketuban. Namun cairan antiseptik, urin, darah dan infeksi vagina dapat meningkatkan pH vagina dan hal ini menyebabkan hasil nitrazine test positif palsu.
c. Fern test
Test ini positif bila didapatkan gambaran pakis yang didapatkan pada air ketuban pada pemeriksaan secara mikroskopis.
d. Evaporation test
e. Intraamniotic fluorescein
f. Amnioscopy
g. Diamine oxidase test
h. Fetal fibronectin
i. Alfa-fetoprotein test

Komplikasi
KPD dapat menyebabkan beberapa komplikasi baik pada ibu maupun pada janin, diantaranya :2,3,4
a. Infeksi
Infeksi korioamniotik sering terjadi pada pasien dengan KPD. Diagnosis korioamnionitis dapat dilihat dari gejala klinisnya antara lain demam (37,80C), dan sedikitnya dua gejala berikut yaitu takikardi baik pada ibu maupun pada janin, uterus yang melembek, air ketuban yang berbau busuk, maupun leukositosis.
b. Hyaline membrane disease
Beberapa penelitian menyebutkan bahwa hyaline membrane disease sebagian besar disebabkan oleh ketuban pecah dini (KPD). Terdapat hubungan antara umur kehamilan dengan hyaline membrane disease dan chorioamnionitis yang terjadi pada pasien dengan KPD. Pada usia kehamilan kurang dari 32 minggu, angka risiko hyaline mebran disease lebih banyak dibandingkan risiko infeksi.
c. Hipoplasi pulmoner
Hal ini terjadi bila ketuban pecah sebelum usia kehamilan 26 minggu dan fase laten terjadi lebih dari 5 minggu yang diketahui dari adanya distress respirasi yang berat yang terjadi segera setelah lahir dan membutuhkan bantuan ventilator.
d. Abruptio placenta
Hal ini tergantung dari progresifitas penurunan fungsi plasenta yang mengakibatkan pelepasan plasenta. Gejala klinik yang terjadi adalah perdarahan pervaginam.
e. Fetal distress
Hal ini dapat diketahui dari adanya deselerasi yang menggambarkan kompresi tali pusat yang disebabkan oleh oligohidramnion. Sehingga untuk mengatasinya maka dilakukan sectio cesaria, yang mengakibatkan tingginya angka section cesaria pada pasien dengan KPD.
f. Cacat pada janin
g. Kelainan kongenital
Terapi
Manajemen pada pasien dengan ketuban pecah dini tergantung dari keadaan pasien. 2,3,4
a. Pasien yang sedang dalam persalinan
Tidak ada usaha yang dapat dilakukan untuk menghentikan proses persalinan dan memperlama kehamilan jika sudah ada his yang teratur dan pada pemeriksaan dalam didapatkan pendataran servix 100 % dan dilatasi servix lebih dari 4 cm. Penggunaan tokolitik tidak efektif dan akan mengakibatkan oedem pulmo.
b. Pasien dengan paru-paru janin yang matur
Maturitas paru janin dapat diketahui dari rasio lesitin-spingomielin, phosphatidylglycerol dan rasio albumin-surfaktan. Maturitas paru janin diperlukan untuk amniosintesis pada evaluasi awal pasien dengan ketuban pecah dini.
c. Pasien dengan cacat janin
Terapi konservatif dengan risiko infeksi pada ibu tidak perlu dilakukan bila janin mempunyai kalainan yang membahayakan. Namun pada janin dengan kelainan yang tidak membahayakan harus diperlakukan sebagai janin normal, namun input yang tepat merupakan terapi yang sangat penting.
d. Pasien dengan fetal distress
Kompresi tali pusat dan prolps tali pusat merupakan komplikasi tersering ketuban pecah dini, terutama padapresentasi bokong yang tidak maju (engaged), letak lintang dan oligohidramnion berat. Jika DJJ menunjukkan pola deselerasi sedang atau berat maka pasien harus cepat diterminasi. Jika janin dalam presentasi belakang kepala, maka dapat dilakukan amnioinfusion, induksi dan dapat dilakukan persalinan pervaginam. Namun bila janin tidak dalam presentasi kepala maka terapi yang dapat dilakukan adalh section cesaria.
e. Pasien dengan infeksi
Pasien dengan chorioamnionitis harus dilakukan induksi bila tidak ada kontraindikasi untuk dilakukan persalinan pervaginam dan bila belum dalam persalinan. Bila ada kontraindikasi untuk persalinan pervaginam, maka dilakukan section cesaria setelah pemberian antibiotic yang dimaksudkan untuk menurunkan komplikasi pada ibu dan janin. Beberapa penelitian menyebutkan section cesaria sebaiknya dilakukan bila persalinan pervaginam tidak dapat terjadi setelah 12 jam diagnosis chorioamnionitis ditegakkan.

Menurut Mansjoer, 2002 terapi ketuban pecah dini adalah :3,4
a. Ketuban pecah dini pada kehamilan aterm atau preterm dengan atau tanpa komplikasi harus dirujuk ke rumah sakit
b. Bila janin hidup dan terdapat prolaps tali pusat, pasien dirujuk dengan posisi panggul lebih tinggi dari badannya. Kalau perlu kepala janin didorong ke atas dengan 2 jari agar tali pusat tidak tertekan kepala janin
c. Bila ada demam atau dikhawatirkan terjadi infeksi atau ketuban pecah lebih dari 6 jam, berikan antibiotik
d. Pada kehamilan kurang dari 32 minggu dilakukan tindakan konservatif yaitu tirah baring dan berikan sedative, antibiotic selama 5 hari, glukokortikosteroid dan tokolisis, namun bila terjadi infeksi maka akhiri kehamilan
e. Pada kehamilan 33-35 minggu, lakukan terapi konservatif selama 24 jam lalu induksi persalinan. Bila terjadi infeksi maka akhiri kehamilan
f. Pada kehamilan lebih dari 36 minggu, bila ada his, pimpin persalinan dan lakukan akselerasi bila ada inersia uteri. Bila tidak ada his, lakukan induksi persalinan bila ketuban pecah kurang dari 6 jam dan bishop score kuran dari 5 atau ketuban pecah lebih dari 6 jam dan bishop score lebih dari 5, section cesaria bila ketuban pecah kurang dari 5 jam dan bishop score kurang dari 5.

Terapi ketuban pecah dini adalah :2,3,4
a. Terapi konservatif
- rawat di Rumah sakit
- antibiotika jika ketuban pecah lebih dari 6 jam
- pada umur kehamilan kurang dari 32 minggu, dirawat selama air ketuban masih keluar atau sampai air ketuban tidak keluar lagi
- Bila umur kehamilan sudah 32-34 minggu masih keluar, maka pada usia kehamilan 35 minggu dipertimbangkan untuk terminasi kehamilan
- Nilai tanda-tanda infeksi
- Pada umur kahamilan 32-34 minggu berikan steroid selama 7 hari untuk memacu kematangan paru janin dan bila memungkinkan perikasa kadar lesitin dan spingomyelin tiap minggu
b. Terapi Aktif
- kehamilan lebih dari 36 minggu, bila 6 jam belum terjadi persalinan maka induksi dengan oksitosin, bila gagal lakukan section cesaria
- pada keadaan DKP, letak lintang terminasi kehamilan dengan section cesaria
- bila ada tanda-tanda infeksi berikan antibiotika dosis tinggi dan terminasi persalinan
a. Bila bishop score kurang dari 5, akhiri persalinan dengan section cesaria
b. Bila bishop score lebih dari 5, induksi persalinan dan partus pervaginam
c. Bila ada infeksi berat maka lakukan section cesaria
READ MORE - Ketuban Pecah Dini (KPD)

Pre Eklampsia Berat

PRE-EKLAMPSIA BERAT

Definisi
Preeklampsia adalah kelainan multisystem spesifik pada kehamilan yang ditandai oleh timbulnya hipertensi dan proteinuria setelah umur kehamilan 20 minggu. Kelainan ini dianggap berat jika tekanan darah dan proteinuria meningkat secara bermakna atau terdapat tanda-tanda kerusakan organ (termasuk gangguan pertumbuhan janin) 1.

Etiologi
Penyebab pasti Preeklampsia masih belum jelas.1 Hipotesa faktor-faktor etiologi Preeklampsia bisa diklasifikasikan menjadi 4 kelompok, yaitu : genetic, imunologik, gizi dan infeksi serta infeksi antara factor-faktor tersebut. 4
Ada beberapa teori yang mencoba menjelaskan perkiraan etiologi dari kelainan tersebut sehingga kelainan ini sering dikenal dengan “The disease of theory” adapun teori-teori tersebut antara lain :
1. Peran prostasiklin dan tromboksan S
Pada Preeklampsia didapatkan kerusakan pada endotel vaskuler sehingga terjadi penurunan produksi prostasiklin (PGI-2) yang pada kehamilan normal meningkat, aktivasi penggumpalan dan fibrinolisis. Aktivasi trombosit menyebabkan pelepasan tromboksan (TxA2) dan serotonin sehingga terjadi vasospasme dan kerusakan endotel.
2. Peran faktor imunologis
Preeklampsia sering terjadi pada kehamilan pertama, hal ini dihubungkan dengan pembentukan blocking antibodies terhadap antigen plasenta yang tidak sempurna. Beberapa wanita dengan Preeklampsia mempunyai kompleks imun dalam serum. Beberapa study yang mendapati aktivasi komplemen dan system imun humoral pada Preeklampsia.
3. Peran faktor genetik / familial
Beberapa bukti yang mendukung factor genetik pada Preeklampsia antara lain:
a. Preeklampsia hanya terjadi pada manusia
b. Terdapat kecenderungan meningkatnya frekuensi Preeklampsia pada anak-anak dari ibu yang menderita Preeklampsia.
c. Kecenderungan meningkatnya frekuensi Preeklampsia pada anak cucu ibu hamil dengan riwayat Preeklampsia dan bukan ipar mereka.
d. Peran Renin-Angiotensin-Aldosteron-System (RAAS).
Patofisiologi
Walaupun penyebab pasti Preeklampsia tetap tidak jelas, banyak teori memusatkan masalah pada impantasi plasenta dan level invasi trofoblas. Penting diingat bahwa walaupun hipertensi dan proteinuria adalah kriteria diagnostik Preeklampsia, kedua hal ini hanyalah symptom / gejala dari perubahan-perubahan patofisiologi yang muncul pada kelainan ini. Salah satu perubakan patofisiologi yang paling menonjol adalah vasospasme sistemik yang sangat nyata yang bertanggung jawab terhadap penurunan perfusi semua system organ. Perfusi juga berkurang karena hemokonsentrasi vaskuler dan pengeluaran cairan ke rongga ketiga. Selain itu, Preeklampsia disertai oleh respon inflamasi berlebihan dan aktivasi endotel yang tidak tepat. Aktivasi kaskade pembekuan dan resultan dari pembentukan thrombin lebih lanjut menghalangi aliran darah organ.1
Tanda-tanda utama pada Preeklampsia adalah :
1. Penurunan perfusi uteroplasental
2. Peningkatan vasokonstriktor dan penurunan vasodilator dengan akibat vasokonstriksi local dan sistemik.
3. DIC (Disseminated Intravascular Coagulation)
Hipotesa perubahan patofisiologis Preeklampsia sangat banyak antara lain : kegagalan invasi trofoblas, stress oksidatif, disfungsi endotel, perubahan hormone-hormon kalsiotrofik, pelepasan faktor-faktor pertumbuhan dan protein antiangiogenik.4
Klasifikasi
Preeklampsia termasuk kelainan hipertensi dalam kehamilan. Penggolongan kelainan hipertensi dalam kehamilan antara lain : hipertensi kronis, Preeklampsia, superimposed eklampsia pada hipertensi kronis dan hipertensi gestasional.
Hipertensi kronik adalah peningkatan tekanan darah yang timbul sebelum kehamilan, terjadi sebelum usia kehamilan 20 minggu, atau menetap setelah 12 minggu post partum. Sebaliknya, Preeklampsia didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah dan proteinuria yang muncul setelah usia kehamilan 20 minggu. Eklampsia, komplikasi berat preeklampsia adalah munculnya kejang pada wanita dengan preeklampsia. Kejang eklampsia relatif jarang dan muncul <1% wanita dengan eklampsia.
Superimposed preeklampsia pada hipertensi kronik ditandai dengan proteinuria (atau dengan peningkatan tiba-tiba level protein jika sebelumnya sudah ada proteinuria), peningkatan mendadak hipertensi ( dengan asumsi telah ada proteinuria) atau terjadi HELLP Syndroma.
Hipertensi gestasional didiagnosa jika terjadi kenaikan tekanan darah tanpa proteinuria setelah usia kehamilan 20 minggu dan tekanan darah kembali normal dalam 12 minggu post partum. Seperempat wanita dengan hipertensi gestasional mengalami proteinuria dan belakangan berkembang menjadi preeklampsia.
Pre eklampsia dibagi menjadi 2 golongan, yaitu :6
a. Pre eklampsia ringan
 Tekanan darah  140/90 mmHg yang diukur pada posisi terlentang; atau kenaikan sistolik  30 mmHg; atau kenaikan tekanan diastolik  15 mmHg.
 Cara pengukuran sekurang-kurangnya pada dua kali pemeriksaan dengan jarak periksa 1 jam, sebaiknya 6 jam.
 Oedem umum, kaki, jari tangan dan muka, atau kenaikan berat badan  1 kg per minggu.
 Proteinuria kuantitatif  0,3 gram/liter; kualitatif 1+ atau 2+ pada urin kateter atau mid stream.
b. Pre eklampsia berat
 Tekanan darah  160/110 mmHg.
 Proteinuria  5 gram/liter.
 Oligouria, yaitu jumlah urin kurang dari 500 cc/24 jam.
 Adanya gangguan serebral, gangguan visus dan nyeri epigastrium.
 Terdapat oedem paru dan sianosis.
 Thrombosytopenia berat
 Kerusakan hepatoseluler
 Pertumbuhan janin intrauterin yang terhambat
Klasifikasi pre-eklampsia lain , yaitu :1,3
a. Genuine pre-eklampsia
Gejala pre-eklampsia yang timbul setelah kehamilan 20 minggu disertai dengan oedem (pitting) dan kenaikan tekanan darah  140/90 mmHg sampai 160/90. Juga terdapat proteinuria  300 mg/24 jam (Esbach)
b. Super imposed pre-eklampsia
Gejala pre-eklampsia yang terjadi kurang dari 20 minggu disertai proteinuria  300 mg/24 jam (Esbach), dan bisa disertai oedem. Biasanya disertai hipertensi kronis sebelumnya.
READ MORE - Pre Eklampsia Berat

Visa Schengen Via Jerman

Dua minggu lalu gw ke Jakarta dan mengapply VISA Schengen via Jerman karena exchange gw mayoritas di Jerman (Invitation letternya juga dari Jerman). Ternyata mgurus VISA Schengen dari Jerman sangta mudah dan ontime sekali asal syaratnya lengkap. Sebenernya kemaren sempet ditolak karena lupa bikin appointment tapi akhirnya berhasil juga. jadi jangan lupa bikin appointment dulu ya di website kedutaan Jerman. Buka yang Bahasa Inggris lebih gambpang dimengerti.

Ketentuan VISAnya antara lain sbb:

Ketentuan visa kunjungan s.d 3 bulan (seperti untuk Turis dan perjalanan bisnis)/Visa Schengen

Permohonan visa harus sudah diajukan paling lambat 15 hari kalender sebelum rencana keberangkatan, dan paling cepat 3 bulan sebelum mulainya kunjungan. Pemohon visa harus selalu memperhatikan batas jangka waktu pengajuan ini.

Permohonan visa yang diajukan kurang dari 15 hari kalender sebelum keberangkatan, dapat kami proses berdasarkan keinginan dari pemohon. Apabila hal ini terjadi maka pemohon harus memperhitungkan bahwa keputusan akhirnya mungkin saja baru didapat pada hari-hari setelah rencana keberangkatan yang dijadwalkan semula.

Berkas-berkas diminta guna memungkinkan pihak berwenang di Jerman, mempertimbangkan apakah si pemohon telah memenuhi syarat yang berlaku untuk suatu kunjungan dan kemungkinan adanya risiko terhadap imigrasi ilegal serta apakah si pemohon dapat dilihat sebagai ancaman keamanan bagi negara-negara anggota lainnya.

Pada dasarnya pemohon visa harus menyertakan setiap berkas dalam bentuk asli dan fotokopi.

Jumlah dan jenis berkas disesuaikan dengan kriteria sebagai berikut:

Tujuan dari rencana kunjungan

Lamanya kunjungan dan negara yang dituju/berwenang (kemaren gw apply buat 51 hari dan dikabulin)

Situasi di negara asal

Berkas ini diperuntukkan sebagai bukti untuk:

tujuan dari kunjungan tersebut

adanya akomodasi atau kecukupan dana untuk pembayaran akomodasi dari pemohon

membuktikan keadaan, bahwa si pemohon memiliki kecukupan dana untuk biaya hidup selama masa rencana kunjungan termasuk di dalamnya bagi perjalanan kembali ke negara/tempat asalnya atau untuk transit ke negara ketiga, yang mana ia telah memiliki ijin kunjungannya, dan diperoleh secara ilegal sesuai dengan pasal 5 ayat 1 huruf c8 dan pasal 1 Ayat 3 dari Visa Kodex

keterangan mengenai niat pemohon, akan meninggalkan negara-negara anggota sebelum masa berakhirnya visa yang dimohonkan.

Bukti kecukupan dana untuk biaya hidup

Pemohon harus dapat membuktikan, bahwa ia memiliki kecukupan dana bagi pemenuhan biaya hidup, baik selama jangka waktu kunjungannya juga untuk perjalanan pulangnya ke negara asal atau tempat tinggalnya atau untuk transit ke negara ketiga yang mana telah dijaminkan ijinnya, atau mampu membuktikan bahwa dana ini diperoleh dari pekerjaan yang sah.

Yang dapat dijadikan berkas bukti adalah:

Buku tabungan/rekening koran dengan tanggal teraktual yang memperlihatkan pergerakan saldo rekening pada suatu waktu tertentu (paling tidak 3 bulan)

kartu kredit beserta tagihan kartu kredit

travel check

lembaran penerimaan gaji

surat keterangan pekerjaan

bukti terregistrasi yang menyatakan pengambilalihan tanggungjawab terhadap biaya dan/atau tempat tinggal pribadi (kemaren gw pake ini jd orang tua gw yg bikin)

Secara rinci diperlukan berkas dokumen untuk pengajuan Visa Schengen sebagai berikut:

formulir permohonan yang sudah diisi lengkap dan benar (kalo ga tau di strip (-) aja jangan dikosongin)

paspor atau dokumen perjalanan yang masih berlaku sedikitnya 3 bulan setelah masa berlaku visa kunjungan habis

satu buah pasfoto terbaru, berwarna, latar belakang putih atau abu-abu muda (3,5 x 4,5 cm, biometris) artinya muka lo 85% keliatan, ada sih tukang foto di zeleven deket Grand Indonesia buat yang kepepet tapi mahal bgt.

bukti rute perjalanan dalam bentuk sebuah booking tiket penerbangan

sebuah surat pernyataan penjaminan (yang dibuat pengundang di hadapan pihak keimigrasian di Jerman) untuk perjalanan kunjungan, sebuah undangan dari mitra bisnisnya di Jerman bagi perjalanan bisnis atau berkas-berkas yang mana dapat dilihat bahwa si pemohon mampu mendanai sendiri perjalanannya

Surat keterangan asli dari pemberi kerja di Indonesia, bahwa si pemohon bekerja di tempatnya (kalo masih kuliah surat keterangan masih kuliah, sama surat permohonan VISA dari kampus)

bukti reservasi hotel dengan alamat lengkap dan nomor reservasi, langsung dari hotel yang bersangkutan di Jerman. (ini penting lho)

Asuransi Kesehatan Perjalanan

Pada saat pengajuan permohonan visa Schengen untuk satu kali atau dua kali perjalanan, pemohon harus menunjukkan asuransi kesehatan perjalanan yang berlaku selama perjalanan yang direncanakan. Pada kasus permohonan visa kunjungan untuk beberapa kali perjalanan, pemohon harus dapat membuktikan bahwa ia memiliki asuransi perjalanan untuk kunjungan pertamanya. Dalam hal ini pemohon harus menuliskan pernyataan dalam formulir permohonannya bahwa ia akan membuat asuransi yang memadai untuk setiap kunjungannya si masa yang akan datang.

Asuransi ini pada dasarnya dibuat di negara tempat tinggal pemohon. Namun apabila hal ini tidak memungkinkan, maka hal ini baru dapat dilakukan di negara lainnya. Asuransi ini dapat pula dibuat oleh pihak ketiga, misalnya dibuat oleh pengundang untuk pemohon.

Asuransi ini harus berlaku di semua negara Schengen dan juga berlaku selama masa kunjungan atau selama transit di negara Schengen selama masa berlaku visanya, dengan arti perlindungan asuransi hanya dibutuhkan selama masa kunjungan sesungguhnya dan tidak selama masa berlaku visa secara keseluruhannya. Asuransi kesehatan perjalanan ini harus mempunya pertanggungan minimal sejumlah 30.000,- Euro. (Kemaren gw pake ACA yang tanggungannya 50000 USD)

Kedutaan berhak untuk meminta berkas-berkas pendukung lainnya.

Pemohon visa di bawah umur 18 tahun, memerlukan tandatangan kedua orang tua atau orang yang memiliki hak perwalian di formulir permohonan. Penandatanganan formulir permohonan ini dilakukan oleh kedua orangtua di depan loket visa atau di kantor notaris setempat, dan disertai legalisasi terhadap tandatangan oleh pihak notaris tersebut.

Dokumen-dokumen, undangan, surat jaminan resmi dan sebagainya yang dikirimkan ke Kedutaan tanpa diminta, tidak akan mendapatkan perhatian dalam proses visa. Semua dokumen yang diperlukan harus dibawa langsung oleh pemohon saat mengajukan permohonan visa.

Pengajuan permohonan visa yang dikirimkan melalui pos, pihak ketiga atau Konsul Honorer (Bali dan Surabaya) tidak dimungkinkan.

Semua proses yang dilakukan di Bagian Visa adalah cuma-cuma, kecuali biaya visa atau biaya faksimili. Formulir permohonan diberikan cuma-cuma.

Biaya visa: (dibayarkan dalam rupiah sesuai kurs ECB).

Pemohon pada dasarnya membayar sebesar 60,00,- Euro, tidak tergantung dari jenis visanya dan tidak tergantung dari lokasi permohonan. Anak-anak di antara 6 sampai 12 tahun dikenakan biaya sebesar 35,00,- Euro. Anak-anak di bawah 6 tahun dibebaskan dari biaya visa. Pemohon akan menerima bukti pembayaran.

Bilamana pada penyerahan permohonan terdapat paspor atau berkas yang salah, dipalsukan atau palsu, maka hal ini dapat berakibat pada tuntuan dari pihak berwenang setempat. Selain itu permohonan tersebut akan ditolak.

Bagian Hukum dan Kosuler

Pada saat text ini dibuat, segala isi dari pedoman pengajuan permohonan visa ini telah sesuai dengan peraturan tentang Visa Kodex dari negara-negara Schengen. Dalam hal kelengkapan dan kebenarannya, terutama dikarenakan perubahan yang mungkin terjadi dalam kurun waktu setelahnya, tidak dapat kami jamin.

Posisi: April 2010

Jl. M. H. Thamrin 1
Jakarta 10310
Indonesien
Telefon: (0062-21) 39855-114-115
Telefax: (0062-21) 316 22 84
E-Mail: visastelle@jaka.diplo.de

Jam buka untuk mengajukan
permohonan visa turis dan bisnis (Schengen)
Senin – Jumat
07.30 – 11.30 WIB

Jangan lupa untuk ontime. Orang Jerman sangat on time. Kalo lewat jam janjiannya ya ga dikasih masuk.
READ MORE - Visa Schengen Via Jerman