Selasa, 07 Februari 2012

Visa Schengen Via Jerman

Dua minggu lalu gw ke Jakarta dan mengapply VISA Schengen via Jerman karena exchange gw mayoritas di Jerman (Invitation letternya juga dari Jerman). Ternyata mgurus VISA Schengen dari Jerman sangta mudah dan ontime sekali asal syaratnya lengkap. Sebenernya kemaren sempet ditolak karena lupa bikin appointment tapi akhirnya berhasil juga. jadi jangan lupa bikin appointment dulu ya di website kedutaan Jerman. Buka yang Bahasa Inggris lebih gambpang dimengerti.

Ketentuan VISAnya antara lain sbb:

Ketentuan visa kunjungan s.d 3 bulan (seperti untuk Turis dan perjalanan bisnis)/Visa Schengen

Permohonan visa harus sudah diajukan paling lambat 15 hari kalender sebelum rencana keberangkatan, dan paling cepat 3 bulan sebelum mulainya kunjungan. Pemohon visa harus selalu memperhatikan batas jangka waktu pengajuan ini.

Permohonan visa yang diajukan kurang dari 15 hari kalender sebelum keberangkatan, dapat kami proses berdasarkan keinginan dari pemohon. Apabila hal ini terjadi maka pemohon harus memperhitungkan bahwa keputusan akhirnya mungkin saja baru didapat pada hari-hari setelah rencana keberangkatan yang dijadwalkan semula.

Berkas-berkas diminta guna memungkinkan pihak berwenang di Jerman, mempertimbangkan apakah si pemohon telah memenuhi syarat yang berlaku untuk suatu kunjungan dan kemungkinan adanya risiko terhadap imigrasi ilegal serta apakah si pemohon dapat dilihat sebagai ancaman keamanan bagi negara-negara anggota lainnya.

Pada dasarnya pemohon visa harus menyertakan setiap berkas dalam bentuk asli dan fotokopi.

Jumlah dan jenis berkas disesuaikan dengan kriteria sebagai berikut:

Tujuan dari rencana kunjungan

Lamanya kunjungan dan negara yang dituju/berwenang (kemaren gw apply buat 51 hari dan dikabulin)

Situasi di negara asal

Berkas ini diperuntukkan sebagai bukti untuk:

tujuan dari kunjungan tersebut

adanya akomodasi atau kecukupan dana untuk pembayaran akomodasi dari pemohon

membuktikan keadaan, bahwa si pemohon memiliki kecukupan dana untuk biaya hidup selama masa rencana kunjungan termasuk di dalamnya bagi perjalanan kembali ke negara/tempat asalnya atau untuk transit ke negara ketiga, yang mana ia telah memiliki ijin kunjungannya, dan diperoleh secara ilegal sesuai dengan pasal 5 ayat 1 huruf c8 dan pasal 1 Ayat 3 dari Visa Kodex

keterangan mengenai niat pemohon, akan meninggalkan negara-negara anggota sebelum masa berakhirnya visa yang dimohonkan.

Bukti kecukupan dana untuk biaya hidup

Pemohon harus dapat membuktikan, bahwa ia memiliki kecukupan dana bagi pemenuhan biaya hidup, baik selama jangka waktu kunjungannya juga untuk perjalanan pulangnya ke negara asal atau tempat tinggalnya atau untuk transit ke negara ketiga yang mana telah dijaminkan ijinnya, atau mampu membuktikan bahwa dana ini diperoleh dari pekerjaan yang sah.

Yang dapat dijadikan berkas bukti adalah:

Buku tabungan/rekening koran dengan tanggal teraktual yang memperlihatkan pergerakan saldo rekening pada suatu waktu tertentu (paling tidak 3 bulan)

kartu kredit beserta tagihan kartu kredit

travel check

lembaran penerimaan gaji

surat keterangan pekerjaan

bukti terregistrasi yang menyatakan pengambilalihan tanggungjawab terhadap biaya dan/atau tempat tinggal pribadi (kemaren gw pake ini jd orang tua gw yg bikin)

Secara rinci diperlukan berkas dokumen untuk pengajuan Visa Schengen sebagai berikut:

formulir permohonan yang sudah diisi lengkap dan benar (kalo ga tau di strip (-) aja jangan dikosongin)

paspor atau dokumen perjalanan yang masih berlaku sedikitnya 3 bulan setelah masa berlaku visa kunjungan habis

satu buah pasfoto terbaru, berwarna, latar belakang putih atau abu-abu muda (3,5 x 4,5 cm, biometris) artinya muka lo 85% keliatan, ada sih tukang foto di zeleven deket Grand Indonesia buat yang kepepet tapi mahal bgt.

bukti rute perjalanan dalam bentuk sebuah booking tiket penerbangan

sebuah surat pernyataan penjaminan (yang dibuat pengundang di hadapan pihak keimigrasian di Jerman) untuk perjalanan kunjungan, sebuah undangan dari mitra bisnisnya di Jerman bagi perjalanan bisnis atau berkas-berkas yang mana dapat dilihat bahwa si pemohon mampu mendanai sendiri perjalanannya

Surat keterangan asli dari pemberi kerja di Indonesia, bahwa si pemohon bekerja di tempatnya (kalo masih kuliah surat keterangan masih kuliah, sama surat permohonan VISA dari kampus)

bukti reservasi hotel dengan alamat lengkap dan nomor reservasi, langsung dari hotel yang bersangkutan di Jerman. (ini penting lho)

Asuransi Kesehatan Perjalanan

Pada saat pengajuan permohonan visa Schengen untuk satu kali atau dua kali perjalanan, pemohon harus menunjukkan asuransi kesehatan perjalanan yang berlaku selama perjalanan yang direncanakan. Pada kasus permohonan visa kunjungan untuk beberapa kali perjalanan, pemohon harus dapat membuktikan bahwa ia memiliki asuransi perjalanan untuk kunjungan pertamanya. Dalam hal ini pemohon harus menuliskan pernyataan dalam formulir permohonannya bahwa ia akan membuat asuransi yang memadai untuk setiap kunjungannya si masa yang akan datang.

Asuransi ini pada dasarnya dibuat di negara tempat tinggal pemohon. Namun apabila hal ini tidak memungkinkan, maka hal ini baru dapat dilakukan di negara lainnya. Asuransi ini dapat pula dibuat oleh pihak ketiga, misalnya dibuat oleh pengundang untuk pemohon.

Asuransi ini harus berlaku di semua negara Schengen dan juga berlaku selama masa kunjungan atau selama transit di negara Schengen selama masa berlaku visanya, dengan arti perlindungan asuransi hanya dibutuhkan selama masa kunjungan sesungguhnya dan tidak selama masa berlaku visa secara keseluruhannya. Asuransi kesehatan perjalanan ini harus mempunya pertanggungan minimal sejumlah 30.000,- Euro. (Kemaren gw pake ACA yang tanggungannya 50000 USD)

Kedutaan berhak untuk meminta berkas-berkas pendukung lainnya.

Pemohon visa di bawah umur 18 tahun, memerlukan tandatangan kedua orang tua atau orang yang memiliki hak perwalian di formulir permohonan. Penandatanganan formulir permohonan ini dilakukan oleh kedua orangtua di depan loket visa atau di kantor notaris setempat, dan disertai legalisasi terhadap tandatangan oleh pihak notaris tersebut.

Dokumen-dokumen, undangan, surat jaminan resmi dan sebagainya yang dikirimkan ke Kedutaan tanpa diminta, tidak akan mendapatkan perhatian dalam proses visa. Semua dokumen yang diperlukan harus dibawa langsung oleh pemohon saat mengajukan permohonan visa.

Pengajuan permohonan visa yang dikirimkan melalui pos, pihak ketiga atau Konsul Honorer (Bali dan Surabaya) tidak dimungkinkan.

Semua proses yang dilakukan di Bagian Visa adalah cuma-cuma, kecuali biaya visa atau biaya faksimili. Formulir permohonan diberikan cuma-cuma.

Biaya visa: (dibayarkan dalam rupiah sesuai kurs ECB).

Pemohon pada dasarnya membayar sebesar 60,00,- Euro, tidak tergantung dari jenis visanya dan tidak tergantung dari lokasi permohonan. Anak-anak di antara 6 sampai 12 tahun dikenakan biaya sebesar 35,00,- Euro. Anak-anak di bawah 6 tahun dibebaskan dari biaya visa. Pemohon akan menerima bukti pembayaran.

Bilamana pada penyerahan permohonan terdapat paspor atau berkas yang salah, dipalsukan atau palsu, maka hal ini dapat berakibat pada tuntuan dari pihak berwenang setempat. Selain itu permohonan tersebut akan ditolak.

Bagian Hukum dan Kosuler

Pada saat text ini dibuat, segala isi dari pedoman pengajuan permohonan visa ini telah sesuai dengan peraturan tentang Visa Kodex dari negara-negara Schengen. Dalam hal kelengkapan dan kebenarannya, terutama dikarenakan perubahan yang mungkin terjadi dalam kurun waktu setelahnya, tidak dapat kami jamin.

Posisi: April 2010

Jl. M. H. Thamrin 1
Jakarta 10310
Indonesien
Telefon: (0062-21) 39855-114-115
Telefax: (0062-21) 316 22 84
E-Mail: visastelle@jaka.diplo.de

Jam buka untuk mengajukan
permohonan visa turis dan bisnis (Schengen)
Senin – Jumat
07.30 – 11.30 WIB

Jangan lupa untuk ontime. Orang Jerman sangat on time. Kalo lewat jam janjiannya ya ga dikasih masuk.

0 comments: